You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Berkolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Uji Emisi Kendaraan
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

DKI Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Uji Emisi

Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan uji emisi gas buang kendaraan.

Kendaraan di Jakarta dapat memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang

Salah satunya dengan menggelar penaatan hukum uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan.

Kasi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta, Tiyana mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini, kendaraan yang melintas akan dipinggirkan petugas di lapangan untuk dicek status uji emisinya. Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus bisa kembali melanjutkan perjalanan.

Dinas LH Berupaya Turunkan Hari Tidak Sehat di Jakarta

"Namun jika belum, pengemudi akan diminta melakukan uji emisi kendaraan langsung di lokasi," kata Tiyana, Kamis (17/2).

Tiyana menjelaskan, sejauh ini, penataan hukum uji emisi kendaraan bermotor telah dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara. Hasilnya, 58 kendaraan dipinggirkan petugas.

Dari jumlah tersebut, empat kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan satu sepeda motor tercatat sudah melakukan uji emisi. Sedangkan 54 kendaraan belum pernah melakukan uji emisi. 54 kendaraan itu selanjutnya dilakukan pengujian dengan hasil 34 sepeda motor dan 14 mobil lulus uji emisi.

"Tiga sepeda motor dan tiga mobil yang tidak lulus uji emisi diberikan teguran secara lisan oleh polisi," ungkapnya.

Menurut Tiyana, kegiatan penaatan hukum uji emisi kendaraan bermotor selanjutnya bakal digelar di tiga ruas jalan lainnya secara bergantian pada bulan ini. Tiga ruas jalan tersebut masing-masing Jalan Pemuda di Jakarta Timur, Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Pusat  dan Jalan Tanjung Barat di Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil dengan tujuan terciptanya emisi kendaraan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak mencemari lingkungan.

"Dengan diterapkannya uji emisi ini kendaraan di Jakarta dapat memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3780 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1603 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye931 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik